Patroli Ops KRYD Sebagai Upaya Jajaran Polsek Rengasdengklok Cegah Peredaran Miras

    Patroli Ops KRYD Sebagai Upaya Jajaran Polsek Rengasdengklok Cegah Peredaran Miras

    Polres Karawang Polda Jabar - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, terus berupaya menekan adanya peredaran minuman keras dan obat - obatan terlarang

    Hal tersebut dibuktikan dengan melaksanakan Ops KRYD sasaran minuman keras dan Obat - Obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Minggu (19/05/2024) Pukul 17.30 WIB

    Seperti yang dilakukan anggota piket fungsi Sat samapta Polsek Rengasdengklok Aipda Audien Prasetyo bersama Bripka Arif Utomo merazia beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras dan Obat - Obatan terlarang

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si, Melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H.  Mengatakan, Ops KRYD khususnya terhadap peredaran minuman keras akan terus dilakukan jajaran Polsek Rengasdengklok

    "Kami jajaran Polsek Rengasdengklok secara rutin melaksanakan Ops KRYD khususnya terhadap kios - kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras dan Obat - Obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok", Ujar Kapolsek Rengasdengklok Akp Edi Karyadi,
    Senin (20/05/2024)

    Dijelaskan Kapolsek, pada kegiatan Ops KRYD kali ini anggota piket fungsi Sat Samapta Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios penjual jamu di lokasi berbeda

    "Dalam kegiatan Ops KRYD anggota berhasil mengamankan 2 botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu di Dusun Bakan jati Desa Karyasari dan kios jamu di Dusun Bakan tengah Desa Karyasari Kec Rengasdengklok, selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok", jelasnya

    Selanjutnya kepada kedua pemilik kios diberikan teguran serta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras

    "Kepada para pemilik kios jamu kami berikan teguran keras dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak menjual atau menyediakan minuman keras maupun Obat - Obatan terlarang", Tutupnya

    Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    Kota Bogor

    Kota Bogor

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Warga Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Sat Samapta Polsek Rengasdengklok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami