Desa Menggugat dan Lakukan Demonstrasi di Istana Negara 

    Desa Menggugat dan Lakukan Demonstrasi di Istana Negara 

    Bogor - Aksi Damai yang dilakukan Kepala Desa se Indonesia dalam menyikapi  Peraturan Presiden RI No.104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Th 2022 yang tidak sejalan dengan Hak & kewenangan serta Tupoksi ( Tugas Pokok & Fungsi ) Aparatur Pemerintahan Desa sesuai diamanatkan oleh UU No.6 Th 2014 Tentang Desa. 

    Aksi damai tersebut  di gelar di Budaran HI Jakarta di lanjutkan ke istana ke Presiden  untuk mengajukan Gugatan untuk merevisi Perpres No 104 tersebut.

    Kades Situ Ilir Subhan juga sebagai ketua APDESI Kecamatan  Cibungbulang Kabupaten Bogor menyampaikan, Aksi Demontrasi yang di gelar di Bundaran HI  bersama rekan rekan Pengurus dibeberapa Daerah di bawah Lembaga APDESI. 

    " Kami menyampaikan pendapat di muka umum terkait di terbitnya Peraturan Prisenden RI No 104 yang tidak sejalan dengan UU Desa". Ujar Subhan ke media, Kamis (16/12/2021). 

    Menurutnya, terkait Anggaran DD dalam Penyususnan APBDes untuk merencanakan  Pembangunan Desa  dengan  Mengelar MUSDES ( Musyawarah Desa ) Sedangkan telah disepakati agar Dana Desa tahun anggaran 2022 diputuskan sesuai usulan warga yang membutuhkan pembangunan di wilayahnya. 

    " Apabila rencana sesuai hasil Musdes  ternyata Pemdes tidak bisa melaksanakan  maka , hal ini akan membuat konflik antara masyarakat Desa dengan  Pemerintah Desa". Jelasnya 

    Hak & kewenangan serta Tupoksi ( Tugas Pokok & Fungsi ) Aparatur Pemerintahan Desa sesuai yang diamanatkan oleh UU No.6 Th 2014 tentang Desa dalam tanda kutip telah diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Sambungnya 

    " Harapannya semoga Bapak Jokowi dengan aksi demo damai ini bisa mendengarkan aspirasi kami sebagai kepala desa Pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan warga".  tutup kades  Situ Ilir  ( Sep hurung) .

    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Bencana Gunung Semeru, DPP CMMI Turunkan...

    Artikel Berikutnya

    Setarakan Derajat Disabilitas, Ini Langkah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Asri Tadda: Bagaimana Gerakan Perubahan Usai Pilpres?
    Bhabinkamtibmas Tanah Baru Monitoring Giat Penyaluran Bantuan BNBA
    Bhabinkamtibmas Tegal Gundil Sambang Pos Security SMAN 7 Kota Bogor

    Ikuti Kami